SERANG - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbicara menggunakan bahasa Sunda saat memimpin rapat.
Permintaan maaf itu disampaikan Arteria setelah pernyataannya itu menimbulkan polemik selama beberapa hari yang disertai desakan untuk meminta maaf dari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/1/2022).
Permohonan maaf itu disampaikan Arteria seusai memberikan klarifikasi atas pernyataannya kepada Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanyo dan Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis.