SERANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, per tanggal 1 Januari 2022 mendatang pihaknya bersama petugas gabungan akan melaksanakan monitoring tempat wisata dan pusat keramaian.
"Seperti MBS dan Banten Lama. Pantai Gope kemungkinan akan ditutup sementara, tapi melihat situasi juga," tuturnya.
Sementara untuk Banten Lama, akan diberlakukan kebijakan sistem satu arah kendaraan untuk menghindari kemacetan.
Pengunjung yang keluar dari Banten Lama, akan diarahkan ke jalur Tasikardi hingga keluar di Kramatwatu Kabupaten Serang.