“Ini dalam rangka pencegahan menghindari pelanggaran-pelanggaran yang ke depannya bisa saja terjadi. Beberapa bulan ke belakang kami bersurat pada Bupati Pandeglang untuk tidak memanfaatkan bantuan sosial untuk kepentingan politik di daerah, isinya imbauan dari Bawaslu sebagai bentuk pencegahan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah imbauan itu terkait maraknya bantuan sosial yang ditempel stiker Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, menurutnya itu termasuk salah satunya.
“Semuanya aja, bentuk bantuan apapun tidak boleh disalahgunakan karena potensi penyalahgunaannya ada sebab bantuan itu akan terus ada,” ucapnya.
*(Red)