Pandeglang, Lenteranews - Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pribumi Pandeglang (PPP) menggelar aksi demonstrasi Jilid III di depan kantor Bupati Pandeglang, DPRD Pandeglang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan tentang adanya dugaan Maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang serta Inventalisir anggaran kegiatan Dana Desa oleh DPMPD Kabupaten Pandeglang.
Hasil investigasi PPP di lapangan kaitan dengan 6 sub Kegiatan ( Restoratif Justice, KIM, Publikasi, Honorarium Musrem, Buku Administrasi dan Perubahan Iklim) yang di duga di inventalisir oleh DPMPD Pandeglang.
Menurut TB Ahmad Zaelani selaku korlap I menyampaikan, adanya penyalahgunaan wewenang dan Inventalisir Dana Desa yang di lakukan oleh DPMPD Pandeglang ini melanggar aturan dan tidak dibenarkan secara hukum.
"Bupati Pandeglang dan DPRD pandeglang jangan tutup mata melihat fenomena yang terjadi di DPMPD Pandeglang, Inventalisir Anggaran ini melanggar aturan Kemendes PDT No. 02 2004. Jika itu terjadi berarti ada penyalahgunaan wewenang oleh DPMPD Pandeglang." katanya.
Tb bahkan menduga adanya kongkalikong antara aparat penegak hukum dan DPMPD Kabupaten Pandeglang.
"Jika hal ini di diamkan oleh penegak hukum, kami duga ada main mata dengan DPMPD Pandeglang, maka kami mendorong Mentri Desa untuk turun tangan dan mengaudit desa di kabupaten Pandeglang." Ujar Tb.
Di sisi lain koordinator lapangan II, Aef Saepurosad, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan serta penyalahgunaan wewenang DPMPD Pandeglang.
“DPMPD Pandeglang jangan beralih Fungsi menjadi pedagang buku dan baju, kegiatan desa serahkan ke desa sesuai porsinya lah,” tegasnya.
Aksi demonstrasi berjalan dengan damai dan aman, namun PPP menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir jika pemerintah daerah tidak segera menindak lanjuti hal tersebut maka Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini sampai ke tingkat nasional.