“Ini yang diundang pokoknya seluruh warga Kota Cilegon yang mempunyai KTP Cilegon dengan usia 18-60 tahun. Di samping itu pelayan publik, guru yang sesuai dengan Permenkes. Untuk Polres hari ini, rencana hari kedua dari Dinkes, hari ketiga dari Kodim rencana di sini 3 hari,” Tutupnya.
*SFR