Dua Raperda Kota Tangerang Ditetapkan, Pemulihan Ekonomi jadi Prioritas

Wali Kota Tangerang - Arief Wismansyah

Sementara itu, pada Rapat Paripurna DPRD tersebut sekaligus mengagendakan Penjelasan Wali Kota tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2022. Maksud dan tujuan diajukannya Raperda ini agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama - sama dan selanjutnya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

*ADK