“Para nakes ini awalnya disuruh buat rekening atas nama masing- masing nakes. Akan tetapi buku tabungan dan ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes. Jadi ketika nakes itu mengecek ke bank saldo yang tertera itu masing-masing antara Rp 8 juta sampai Rp 25 juta. Sehingga mereka bisa mengambil uang antara Rp 7 juta sampai Rp 25 juta,” Tambahnya.
Laporan dugaan penyimpangan ini ia belum simpulkan siapa oknumnya. Karena honor yang langsung dari Kemenkes itu berkurang dari yang seharusnya menjadi hak sebagai nakes COVID-19.
*Malikh