SERANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Menemukan adanya Dugaan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Yang dilakukan Salah Satu Rumah Sakit di Kota Serang.
“Minggu kemarin saya dapat pengaduan ada dugaan pemotongan, penyunatan, pengurangan atau apapun itu namanya, atas honorarium tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan dan disalurkan ke rumah sakit.” Kata Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jum’at (30/7/2021).
Aduan tersebut mengenai sistem pemberian honorarium Nakes Per Januari Hingga Juni 2021. Setelah melakukan Investigasi, MAKI menemukan ada indikasi Kuat Terkait dugaan pemotongan honor Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid 19 tersebut.
Sebelumnya Para Nakes diminta Untuk Membuka Rekening Tabungan Oleh Pihak Rumah Sakit. Namun ATM & Buku Tabungan Milik Nakes, Di Pegang Oleh Pihak Rumah Sakit.
“Para nakes ini awalnya disuruh buat rekening atas nama masing- masing nakes. Akan tetapi buku tabungan dan ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes. Jadi ketika nakes itu mengecek ke bank saldo yang tertera itu masing-masing antara Rp 8 juta sampai Rp 25 juta. Sehingga mereka bisa mengambil uang antara Rp 7 juta sampai Rp 25 juta,” Tambahnya.
Laporan dugaan penyimpangan ini ia belum simpulkan siapa oknumnya. Karena honor yang langsung dari Kemenkes itu berkurang dari yang seharusnya menjadi hak sebagai nakes COVID-19.
*Malikh