Jangan Lengah Prokes, Ada Ancaman Gelombang 3 Corona

Ilustrasi

"Pemerintah daerah harus tetap mengikuti aturan kebijakan PPKM sehingga masyarakat juga mempunyai panduan yang jelas dan spesifik untuk masing-masing daerah sesuai level PPKM-nya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dr. Gunadi juga mengingatkan pihak rumah sakit (RS) harus tetap bersiaga untuk mengantisipasi lonjakan kasus. RS perlu menyiapkan tabung oksigen, pastikan obat, dan SDM tenaga kesehatan sebagai bentuk kesiagaan untuk menghadapi berbagai kemungkinan terburuk sekalipun.

"RS tetap perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif bukan reaktif, sehingga selalu siap jika ada eskalasi sehingga keparahan dan kematian tidak tinggi," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi juga menekankan dengan adanya pelonggaran aktivitas masyarakat di berbagai sektor, maka perlu diantisipasi potensi peningkatan risiko penularan. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, peningkatan pergerakan masyarakat selalu diikuti dengan peningkatan kasus pada 2-3 pekan setelahnya.