Bahwa Kota Cilegon pada saat ini berdasarkan peta penyebaran Covid-19 masih dinyatakan sebagai daerah zona kuning.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka untuk penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020-2021 tahun akademik 2020-2021 di wilayah Kota Cilegon tetap dilaksanakan belajar dari rumah (BDR) sampai dengan Kota Cilegon dinyatakan sebagai daerah zona hijau,” tulis Edi.
*(Red)