"Tim monitoring ini tugasnya mengawasi stasiun dan terminal, lalu memastikan sisi aspek keselamatan dan protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, kata Wahyudi, pihaknya juga turun membantu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dalam membangun dua pos pengamanan di perbatasan Kota Tangerang dan tujuh pos pelayanan di titik-titik Kota Tangerang.
"Pos pelayanan dan pos pengamanan ini leading sector-nya Polres, kita ikut men-support dengan memberikan bantuan personel. Jadi, seperti pos pengawasan ini fungsinya lebih kepada kita mengawasi pergerakan lalu lintas bahkan diarahkannya kelancaran dan keselamatan lalu lintas," tuturnya.
Wahyudi menambahkan, pihaknya juga tentunya menerapkan kebijakan yang diatur dalam SE Kemenhub No 109/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.