LEBAK - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan pemerintah akan merumuskan aturan perjalanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada pekan ini.
Budi Karya mengatakan, penetapan aturan itu akan didiskusikan dengan Kementerian lain terutama, Kementerian Kesehatan, Kementerian PMK, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kapolri.
"Jadi minggu ini kita akan rapat dengan Kapolri Kemenkes, Menteri Ketenagakerjaan, kita akan merumuskan bagaimana (aturan terkait) Nataru," kata Budi saat ditemui disela-sela peresmian ruas Jalan Tol Serang-Rangkasbitung di Banten, Selasa (16/11/2021).
Dia juga mengatakan, hasil rapat tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian diputuskan bagaimana kebijakan akhir hingga disampaikan kepada masyarakat.
"Jadi koordinator Menteri PMK (Muhadjir Effendy). Kita akan ikut dengan apa yang diputuskan, apa yang diputuskan itu merupakan hasil dari Kementerian dan Presiden," ujarnya.
Saat ditanya perihal penyekatan jalan, Budi Karya berujar belum ada pembahasan sejauh itu. Dia mengatakan, soal penyekatan pun akan masuk dalam pembahasan bersama Kementerian/Lembaga lain.
"Belum, sampai situ justru itu bagian dari yang akan kita diskusikan," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 usai libur Natal dan Tahun Baru 2022. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati sebelumnya mengatakan antisipasi lonjakan yang dilakukan salah satu fokus utamanya adalah terkait mobilitas masyarakat di tengah liburan.
Dia mengatakan berbagai kemungkinan kebijakan bisa dilakukan. Dari sisi transportasinya bisa saja ada pembatasan mobilitas masyarakat ataupun pengetatan syarat perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai antisipasi ledakan kasus COVID-19. Kemudian tempat wisata bisa saja diperketat syarat masuknya ataupun pembatasan kapasitas.
"Kami susun langkah itu, apakah itu pembatasan mobilitas atau pengetatan syarat, paling penting adalah bagaimana aktivitas di hulu bisa dikendalikan. Bagaimana orang berpergian untuk liburan wisata dan kepentingan sektor ekonomi lain ini harus dikendalikan. Bisa saja pariwisata ada pengetatan syarat dan kapasitas dibatasi," ungkap Adita dalam diskusi virtual FMB 9, Rabu (3/11) lalu.
*Guh