Pemerintah Akan Gelar Rapat Nataru Minggu Ini

Pelabuhan Merak

Dia mengatakan berbagai kemungkinan kebijakan bisa dilakukan. Dari sisi transportasinya bisa saja ada pembatasan mobilitas masyarakat ataupun pengetatan syarat perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai antisipasi ledakan kasus COVID-19. Kemudian tempat wisata bisa saja diperketat syarat masuknya ataupun pembatasan kapasitas.

"Kami susun langkah itu, apakah itu pembatasan mobilitas atau pengetatan syarat, paling penting adalah bagaimana aktivitas di hulu bisa dikendalikan. Bagaimana orang berpergian untuk liburan wisata dan kepentingan sektor ekonomi lain ini harus dikendalikan. Bisa saja pariwisata ada pengetatan syarat dan kapasitas dibatasi," ungkap Adita dalam diskusi virtual FMB 9, Rabu (3/11) lalu.

*Guh