TANGERANG - Berbeda dengan Pemerintah Kota Tangerang yang sudah melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang masih melaksanakan PTM secara terbatas.
Kebijakan tersebut dilaksanakan Pemkab Tangerang di tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan.
"Terkait PTM di Kabupaten Tangerang saat ini masih dilaksanakan (dengan peserta) 50 persen, dengan jam belajar enam jam pelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Selasa 4 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Menurut hasil evaluasi, kata Syaifullah, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak ada kasus penularan Covid-19 yang muncul selama pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.