TANGERANG - Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendapatkan penilaian layak dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang. Sesuai aturan, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Pemkab Tangerang menyelenggarakan SKM dengan mengajukan rekomendasi ke BPS mengenai survei tersebut. Rekomendasi dari BPS menyatakan SKM yang diajukan tersebut mendapatkan nilai 85,95 dengan kategori baik.
"Alhamdulillah Pemkab Tangerang memperoleh hasil Layak dari BPS, kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kabupaten Tangerang karena turut membantu dalam melakukan pembinaan," kata Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Santoso pada Kamis (12/05/2022).
Dia mengatakan, Pemkab Tangerang telah menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk mendapatkan keabsahan mengenai survei yang dilakukan, Pemkab mengajukan rekomendasi dari BPS untuk mendapatkan keabsahan dan kelayakan.