Respon Menpan-RB Soal ASN yang Diringkus Densus 88 di Tangerang

SERANG - Seorang tersangka teroris berinisial T yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Tangerang. MenPAN-RB Tjahjo Kumolo buka suara soal penangkapan PNS Pemkab Tangerang tersebut.

"Yang ditangkap itu yang ada indikasi dan bukti seorang jaringan teroris, bukan profesinya," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Densus 88 diketahui menangkap tersangka teroris berinisial T di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (14/3). Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Dia menuturkan bahwa banyak PNS yang bersikap baik, tapi ada juga yang tidak. "Banyak PNS yang baik, tapi ada oknum yang tidak baik dan kriminal," tuturnya.

Tjahjo meyakini kegiatan penangkapan tersangka teroris yang dilakukan Densus 88 sudah melalui sebuah proses. Menurutnya, Densus 88 tidak mungkin begitu saja menetapkan tersangka dan menangkapnya.

"Menangkap oknum terorisme kan perlu telaah lama. Seperti Densus menangkap, pasti sudah proses mencermati, mengikuti berdasar data bukti-bukti, baru ditangkap," ujarnya.

Baca : Densus 88 Amankan Seorang ASN di Tangerang