Densus 88 Amankan Seorang ASN di Tangerang

TANGERANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang diamankan Oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Selasa (15/03) Dini hari.

Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Nama ASN tersebut berinisial TO (46). ia diamankan lantaran diduga terditeksi ikut dalam keanggotaan dalam Kelompok Jama'ah Islamiyah (Ji).

TO Ditangkap setalah melaksanakan solat subuh di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 04.20 WIB.

Aziz Gunawan Selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan membenarkan bahwa pegawainya telah diamankan oleh Densus 88 terkait Jaringan Teroris.

"Dia staf biasa, engga pegang jabatan," kata Aziz, dilansir dari Kabarbanten, Selasa (15/3/2022).

Lebih Jauh aziz menjelaskan, dalam kesehariannya TO dikenal dengan sosok yang ramah dan baik dalam menyelesaikan tugas.

"Kesehariannya engga ada yang aneh, dia biasa saja. Saat diberikan tanggung jawab pun, dia mampu menyelesaikannya tepat waktu," tuturnya.

Aziz juga tidak menduga, bila pegawainya yang telah bekerja selama 10 tahun itu terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.

"Saya juga engga nyangka, karena orangnya juga tidak menunjukan gerak-gerik yang aneh," paparnya.

Menurut dia, TO diamankan di dekat rumahnya sehabis pulang Salat Subuh di Masjid.

Ia mengaku mendapatkan laporan tersebut dari istrinya yang kelabakan sang suami (TO) tidak kunjung pulang usai dari masjid.

"Habis Subuh (ditangkapnya) usai salat di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis Salat Subuh," ungkap Azis.

Saat ini, pihaknya pun masih terus melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian soal sejauh mana TO terlibat dalam kelompok tersebut.

"Kita masih tunggu detailnya dari kepolisian," pungkasnya.

(Jhn/Rhm)