CILEGON - Satpol PP Kota Cilegon berhasil mengamankan 3 Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang kerap membuat onar ditengah masyarakat.
Ketiga ODGJ tersebut diamankan di tempat yang berbeda. 2 ODGJ Berhasil diamankan di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, dan1 ODGJ Lainnya diamankan petugas di Pasar keranggot.
“Iya, berdasarkan laporan dari warga, selama sepekan ini telah banyak laporan yang masuk ke kami karena ulah ODGJ ini,” kata Kasi Pengendalian Operasi pada Satpol PP Kota Cilegon Suroto,Minggu (6/3/2022)
Suranto menjelaskan, Penangkapan pada 3 orang ODGJ ini bermula adanya laporan masyarakat kepada Satpol PP Kota Cilegon.