Ombudsman RI Perwakilan Banten Terima 55 Laporan Soal Bansos Terdampak Covid 19

SERANG - Ombusdman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Banten hingga saat ini telah menerima sebanyak 55 laporan terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19. Laporan tersebut secara umum berkisar tentang permasalahan data yang tidak tepat sasaran.

Hal tersebut terungkap saat Ombusdman RI perwakilan Provinsi Banten berkunjung ke Pemkab Serang dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.

Kepala Ombusdman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya sudah menerima 55 laporan. Dari jumlah tersebut baru 31 laporan yang diselesaikan.

"Laporan selama pandemi Covid itu, (semuanya) kasus bansos tapi sudah sebagian besar selesai, hanya sedikit lagi paling minggu ini (tuntas). Sudah 31 yang selesai sisanya masih proses, itu Kabupaten Serang saja kalau seluruhnya delapan kabupaten/kota ada 211 laporan," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui usai melakukan koordinasi di ruang rapat Tubagus Saparudin, Kamis 6 Agustus 2020.