TANGERANG - Ombudsman RI Perwakilan Banten meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan sanksi tegas kepada Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur Maszah. Bos BUMD tersebut bikin heboh gegara pamer 'makan' duit di piring. Videonya viral di TikTok.
"Jatuhkan sanksi tegas dan terukur. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin," kata Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Harri Widiarsa, Rabu (2/2/2022).
Ombudsman menyayangkan video yang memperlihatkan Syaefunnur memamerkan gepokan uang di media sosial. Hal itu, menurut dia, memamerkan hedonisme dan tidak semestinya diperlihatkan pejabat pemerintahan.
"Pejabat tersebut kurang peka dengan situasi sosial, yang pasti egonya lebih dikedepankan dibandingkan masalah sosial yang sangat memprihatinkan saat ini," ujar Harri.
Belum lagi kondisi bangsa yang tengah dilanda pandemi COVID-19. Dampaknya ke masyarakat sangat terasa bahkan ke sistem kesehatan, sosial hingga ekonomi.
"Pamer harta oleh pejabat publik dapat memicu dampak psikologis di masyarakat," ucap Harri.
Video Syaefunnur Maszah viral di TikTok dan menyebar di media sosial. Dalam video berdurasi 15 detik, bos BUMD tersebut tengah duduk di sofa dengan gepokan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Dia memegang sendok dan garpu sambil memperagakan seolah-olah makan dengan uang.
(Adk)