PNS yang Pindah ke IKN Akan diberikan Tunjangan Lebih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

SERANG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah untuk bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara, di Kalimatan Timur, rencananya akan diberikan tunjangan tambahan.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, seperti dilansir dari Sindonews, Kamis 20 Januari 2022.

Menurutnya, Kemenkeu akan menyiapkan skema pembiayaan berupa anggaran jangka pendek dan panjang, untuk pembangunan IKN.

Anggaran jangka pendek disediakan sejak tahun ini untuk pembangunan infrastruktur dasar. Sedangkan jangka panjang disiapkan untuk tambahan tunjangan bagi PNS yang pindah ke ibu kota baru.