LenteraNEWS - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI dan Polri sudah dimulai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Realisasi pembayaran THR hingga 18 April pukul 21.00 WIB sudah mencapai Rp 330,85 miliar. Pengiriman sudah dilakukan kepada 80.292 pegawai.
"Posisi tanggal 18 April 2022 sampai pukul 21.00 pembayaran THR untuk PNS pusat, TNI dan Polri sebesar Rp 330,85 miliar," ujar Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, untuk THR para pensiunan sudah diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar disiapkan pembayarannya. Dimana anggaran THR Pensiunan dialokasikan melalui Bendahara Umum Negara (BUN).
"Untuk Pensiun sudah diajukan SPM untuk droping persiapan pembayaran pensiunan ke KPPN sebesar Rp 9 triliun," jelasnya.
Sebagai informasi, untuk tahun ini pemerintah memberikan THR kepada PNS dan pensiunan baik di pusat maupun daerah. Nilai THR PNS tahun ini bahkan lebih besar dibandingkan dua tahun terakhir.
Sebab, THR diberikan dengan gaji pokok dan tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 50%. Dimana di dua tahun terakhir ini THR tidak memasukkan perhitungan tukin karena pemerintah merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
(Rhm/Alf)