PPATK Blokir Ribuan Rekening Transaksi Narkotika Hingga Judi Online

Ilustrasi

Jakarta, Lenteranews - Sejumlah warganet mengeluhkan pemblokiran rekening bank secara massal, bahkan terjadi saat hari libur. Salah satunya dialami pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Rekening Bank Jago miliknya diblokir yang membuatnya tidak bisa melakukan transaksi.

"Rekening Bank Jago diblokir atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK tutup. Kirim email, inbox PPATK penuh. Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali," tulis Andrew dalam unggahan di platform X, Minggu (18/5/2025).

Menanggapi kabar sejumlah rekening diblokir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan penjelasan. Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online dan aktivitas ilegal, seperti penipuan hingga perdagangan narkotika.

PPATK menyebut, sebagian besar rekening tersebut merupakan rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, tetapi kemudian dikuasai atau dikendalikan oleh pihak lain untuk kepentingan mencurigakan.