LAMPUNG - Tim gabungan Polres Lampung Selatan, Lampung melakukan penggerebekan dan membakar arena judi sabung ayam yang berada di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (06/6).
Penggerebekan arena judi sabung ayam ini dberawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya arena judi sabung ayam di Desa tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Polres Lampung Selatan dan Polsek Jati Agung kemudian melakukan menuju lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam.
Saat tiba di lokasi judi sabung ayam, polisi tidak mendapati aktivitas judi sabung ayam maupun para pelaku judi di lokasi.