Sebanyak 1.600 Sertifikat Telah diberikan Kepada Masyarakat

Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyerahkan 1.600 Sertifikat Kepada Masyarakat

SERANG - Sebanyak 1.600 Sertifikat tanah telah diberikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penyerahan sertipikat tanah kepada warga masyarakat merupakan bentuk perhatian Pemerintah.

"Sertipikat merupakan jaminan tentang hak. Secara administrasi, status kepemilikan tanah sudah lengkap," kata Wahidin Halim, saat menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 Di Provinsi Banten di Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang Rabu (22/09/2021).

Menurutnya, Lanjut Wahidin Halim, Penyerahan Sertifikat merupakan Hak masyarakat yang berprofesi sebagai petani dapat terpenuhi. Ia juga mengingatkan, masyarakat harus mewaspadai atas maraknya pemalsuan sertifikat yang tentu dapat merugikan masyarakat.

"Punya tanah, punya air, dan punya penghidupan yang layak. Atas perhatian pemerintah lalu diberikan sertipikat. Jaminan tentang hak, secara administrasi status kepemilikan lengkap. Di sisi lain, di Provinsi Banten masih banyak tanah yang perlu dikonsolidasikan," jelasnya.