Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengungkapkan sertipikat yang diserahkan merupakan pelepasan kawasan hutan. Memberikan tanah/land reform bagi warga.
"Diharapkan sertifikat ini kedepannya dapat memberikan kesejahteraan. Tanahnya bisa dimanfaatkan dengan baik," ungkap Rudi.
Dikatakan pada penyerahan sertipikat tanah kali ini sebanyak 1600 sertipikat. Untuk target tahun ini masih ada 500 sertipikat tanah yang sedang dalam proses.
Usai penyerahan sertipikat, selanjutnya mengikuti rangkaian acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor secara virtual.