CILEGON - Wali Kota (Walkot) Cilegon Helldy Agustian bakal menelusuri soal warga 'dipalak' Rp 4 juta untuk memakamkan jenazah COVID-19 di tempat permakaman Makam Balung. Pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait kabar itu.
Helldy mengatakan tidak boleh ada lagi 'pemalakan' kepada keluarga jenazah COVID-19, terlebih saat kondisi perekonomian turun akibat pandemi Corona.
"Nanti kita telusuri yang kayak begitu, zaman susah begini diminta Rp 4 juta lagi," kata Helldy kepada wartawan, Senin (26/7/2021).
Pihaknya bakal menelusuri siapa yang 'dipalak' dan sudah berapa orang yang kena 'palak' Rp 4 juta untuk memakamkan jenazah.