Wapres Minta Banten Miliki Mal Pelayanan Publik Secara Menyeluruh

Untuk membangun MPP, pemerintah daerah (pemda) tidak harus mengadakan sarana dan prasarana baru. Melainkan cukup memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada dan menyediakan jaringan internet memadai.

“Tidak harus gedung sendiri, tapi bisa juga gedung yang lama bisa saja dibuat, dan pelayanannya sudah online, OSS, jadi dilayani dengan online,” tuturnya.

Hingga saat ini, di Provinsi Banten baru terdapat tiga MPP dari delapan kabupaten dan kota yang ada di daerah tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya terus mengembangkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi MPP.