SERANG - Direktur Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mempertanyakan perekrutan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk sekolah-sekolah negeri di wilayah Banten.
"Info yg beredar, guru honorer yg ditempatkan malah banyak yang bukan dari sekolah yang bersangkutan. Pengguna (user) nya Dindikbud, tapi pihak Dindikbud justru tidak mengetahui persoalan itu," kata Uday Suhada, Kamis (16/09/2021).
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Lanjut Uday, dinilai telah mengabaikan aspek kepantasan dan kepatutan dalam Perekrutan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Ia menyayangkan dengan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten yang tidak melakukan Komunikasi terlebih dahulu dengan Pihak Dinas Pendidikan terkait perekrutan tersebut.
"Ya itu namanya mengabaikan aspek kepantasan dan kepatutan. Siapa yang diseleksi, Dindik tidak tau. Yang ditempatkan di masing-masing sekolah juga pada akhirnya tidak jelas siapa, apa standar kualifikasinya serta berapa kebutuhan riil guru honorer di masing-masing sekolah menjadi amburadul. Sehingga wajar jika beredar kabar bahwa guru honorer yg ditempatkan banyak dari luar usulan pihak sekolah," tegas Uday.
Untuk diketahui, sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten adalah SMA/SMK/SKh Negeri. Jumlah SMA/SMK Negeri di Banten sebanyak 233 sekolah. Sedangkan SKh Negeri sebanyak 8 sekolah. Jadi jumlah total SMA/SMK/SKh Negeri di Banten sebanyak 241 sekolah.
“Ini salah satu bentuk nyata dari carut marutnya pengelolaan pegawai oleh BKD Banten. Apa dasarnya menempatkan guru honorer ke sekolah negeri." jelasnya.
"Biasanya mekanismenya kan, pihak sekolah (SMK/SMA/SKh) mengajukan ke KCD Dindikbud atau ke Bidang SMK/SMA/SKh di Dindikbud Provinsi. Ini sekehendak pihak BKD saja," imbuhnya.
*Ib