Dalam Pelatihan Penyuluhan Anti Korupsi, Gubernur Sebut Banten Dulu Daerah yang Koruptif

Gubernur Banten Wahidin Halim saat membuka Pelatihan Penyuluhan Anti Korupsi (Foto : Tim Dok Gubernur)

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim membuka Pelatihan Penyuluhan Anti Korupsi, Selasa (08/02). Kegiatan ini dilakukan secara virtual, mengingat situasi peningkatan kasus covid 19 di Provinsi Banten.

"Hari ini saya membuka pelatihan Penyuluh Anti Korupsi Di Lingkungan Provinsi Banten secara virtual. Anti korupsi komitmen saya dari awal, sebagai bentuk loyalitas kita pada negara," kata Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wahidin Mengatakan, dalam pencegahan korupsi, Pemprov Banten bersama KPK telah membangun SIMRAL yang kini beralih ke SIPD yang dibangun Kementerian Dalam Negeri, kolaborasi pengawasan dengan BPKP, pembinaan ASN, hingga peningkatan tunjangan kinerja bagi ASN dan honor guru non ASN.

"Meski demikian masih ada yang melakukan korupsi sampai ada yang memotong bantuan untuk pondok pesantren. Kesejahteraan tidak serta merta mampu mencegah korupsi," jelasnya.

"Korupsi bisa jadi karena mental, bisa jadi bawaan, bisa jadi karena lingkungan," imbuhnya.

Wahidin menyebutkan, dulu Banten disebut daerah koruptif, kini mampu meraih penghargaan dalam pencegahan korupsi serta mampu meraih opini WTP dari BPK RI limakali berturut-turut untuk membangun transparansi.

"Sikap masyarakat terhadap korupsi masih permisif. Mudahan-mudahan kita bisa melahirkan semangat masyarakat yang menolak atau anti korupsi. Katakan tidak pada korupsi," harapnya.

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan kegiatan Pelatihan Penyuluh Anti Korupsi Di Lingkungan Provinsi Banten merupakan bukti komitmen Pemprov Banten dalam melawan korupsi.

(Ib)