DPR Minta Wabah PMK Pada Hewan Dapat Segera Ditangani

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

LenteraNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan instruksi kepada seluruh Polda dan jajarannya untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada herwan ternak.

Setidaknya ada 8 poin yang tertuang berdasarkan surat telegram dengan nomor STR/395/OPS/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya terhadap instruksi yang dibuat Kapolri. Menurutnya, instruksi itu merupakan bentuk langkah cepat Polri dalam merespons wabah PMK yang saat ini tengah menyebar.

"Saya mendukung penuh instruksi yang disampaikan Kapolri terkait upaya pencegahan dan pengawasan wabah PMK ini. Karena wabah ini juga sudah menyebar cukup cepat, awalnya ditemukan di Jawa Timur, sekarang sudah ditemukan pula di Aceh hingga Lombok," kata Sahroni, Jumat (13/5/2022).

Baca : Wabah Penyakit PMK Berimbas Pada Menurunya Daya Jual Pedagang Daging Sapi di Lampung

Menurut Sahroni, tanpa adanya gerak cepat stakeholder terkait, maka penyebaran PMK ini akan semakin luas dan dapat mengganggu kestabilan pangan, khususnya pasokan daging.

"Tentu bila tidak ada gerak cepat yang dilakukan, wabah ini akan semakin luas penyebarannya dan akan sangat mengganggu kestabilan pangan kita. Untuk itu, saya apresiasi juga kepada Kapolri atas langkah tanggap yang sudah dilakukan dalam merespon wabah PMK," katanya.

Bendahara Umum Partai Nasdem ini berharap, dengan adanya instruksi ini akan bisa membantu menjaga kondusifitas suasana dan kestabilan harga pangan terkait suplai hewan kurban menjelang Idul Adha.

"Nantinya kan ini akan diawasi oleh seluruh Polda yang bekerjasama dengan dinas peternakan daerah. Ya saya harap bisa membantu mencegah pergeseran penularan penyakit tersebut ke luar wilayah lainnya. Jadi, bisa terjaga dengan baik. Karena ini akan sangat berkaitan dengan persoalan pangan, selain itu juga pengendalian harga di pasar, hingga nasib para peternak kita yang sudah sangat menunggu momen lebaran Idul Adha," pungkas Sahroni.

(Jhn/Adr)