SERANG - Harga keekonomian RON 92 atau setara Pertamax telah mencapai sekitar Rp 14.500 per liter. Namun, Pertamina masih menjual di kisaran harga Rp 9.500 per liter.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun menyinggung, mobil-mobil mewah mendapat subsidi dari Pertamina. Maka itu, dia bilang, harga Pertamax perlu dihitung ulang.
"Seperti diinformasikan harga BBM dunia naik dan seperti hitungan dari kawan-kawan Kementerian ESDM RON 92 atau Pertamax itu harga keekonomiannya Rp 14.500. Dan kita tahu Pertamax ini jumlahnya 13% dari konsumsi BBM di Indonesia dan pada umumnya mobil-mobil mewah," katanya, Selasa (22/3/2022).
"Dengan harga BBM Pertamax Rp 9.500 ini bisa dikatakan posisinya Pertamina subsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax. Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax," sambungnya.
Dia menuturkan, harga Pertamax perlu dihitung ulang. Hal tersebut untuk memberikan rasa keadilan.
"Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," ujarnya.
Pertamax yang dikonsumsi mobil mewah. Ini untuk keadilan semua," ujarnya.
Sementara, dia menyebut, harga Pertamax relatif lebih rendah dibanding negara lain.
"Kalau dibandingkan negara-negara luar, harganya cukup tinggi Rp 14.000-Rp 15.000. Kalau di Malaysia lebih rendah karena BBM setara Pertamax di sana disubsidi dengan mekanisme tertentu yang mereka miliki. Jadi saat ini cukuplah ya harusnya kita ulang jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah yang manfaatkan Pertamax," jelasnya
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan, batas atas harga jual BBM RON 92 bulan Maret sebesar Rp 14.526 per liter. Harga ini mencerminkan harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Harga jual BBM RON 92 ini bervariasi tergantung badan usaha dengan kisaran Rp 11.000 hingga Rp 14.400 per liter. Hanya Pertamina yang menjual di harga yang rendah yakni Rp 9.000 per liter.
"Yang pasti saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut, di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp11.000-14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp. 9.000 per liter. Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022," terang Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi dikutip dari laman Kementerian ESDM.
(Zya/Rhm)