Ini Pernyataan Pimpinan Ponpes, Terkait Pemotongan Dana Hibah Bantuan Pesantren di Banten

SERANG - Beradar sebuah video sejumlah pemilik Pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran Serang. Video tersebut menanggapi soal Kasus dugaan korupsi pemotongan dana hibah bantuan pondok pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020.

Dalam video berdurasi Kurang dari dua menit tersebut, Mereka menyebutkan bahwa pemotongan dan lembaga penerima fiktif yang dinyatakan oleh Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada merupakan berita bohong.

“Kami pimpinan pondok pesantren di kecamatan pabuaran serang, dengan ini menyatakan data yang dinyatakan fiktif atau bodong oleh uday suhada Direktur ALIPP adalah berita hoax atau bohong,” Seru Pimpinan Pondok Pesantren, Sabtu (08/06/21).

Video yang beradar pada tanggal (05/06), pemilik pondok pesantren menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang telah merealisasikan Program Bantuan Dana Hibah Pondok Pesantren.

“Dan kami ucapkan terimakasih kepada gubernur bapak wahidin halim, yang telah merealisasikan program bantuan dana hibah kepada pondok pesantren yang kami kelola, semoga dana bantuan yang kami terima bermanfaat untuk kesejateraan pondok pesantren kami.” Ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada melaporkan adanya dugaan korupsi penayaluran hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk pondok pesantren (ponpes) pada APBD 2018, 2020 dan 2021 ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Banten.

*MLK