Jamaah Khilafatul Muslimin Menyayangkan Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja

Jamaah Khilafatul Muslimin

LAMPUNG - Pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin yang dilakukan Polda Metro Jaya di Bandar Lampung, lampung, Selasa (7/6/2022). Sejumlah jamaah dan pengurus Khilafatul Muslimin masih terlihat di kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Jalan WR Supratma, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Lampung.

Jamaah Khilafatul Muslimin menyayangkan penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi mereka Abdul Qadir Hasan Baraja usai menjalankan ibadah sholat subuh.

Ketua syiar dan komunikasi Khalifah Dunia Khilafatul Muslimin Abu Bakar mengatakan, Khilafatul Muslimin selalu kooperatif dan tidak pernah melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila.

Menurut Abu Bakar, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja dinilai tidak berdasar hukum karena Khilafah Khilafatul Muslimin Pusat tersebut tidak terlibat dalam aksi konvoi yang dilakukan sejumlah jamaah Khilafatul Muslimin di Pulau Jawa dan Sumatera.

"Khilafah tidak telibat dalam konvoi karena beliau ada di kantor," kata Abu Bakar, Selasa (7/6/2022).

Abu Bakar mengungkapkan, aksi konvoi yang sempat viral di media sosial beberapa waktu sebelumnya merupakan upaya syiar untuk mewujudkan Islam Rahmatan lil alamin.

"Konvoi itu merupakan bagian dari dakwah kami," ujar Abu Bakar.

Sementara itu, warga sekitar kantor Pusat Khilafatul Muslimin mengaku tidak pernah mendengar adanya kegiatan menyimpang yang dilakukan pimpinan dan jamaahnya.

Ketua RT 025, Lk II, Kecamatan Bumi Waras, Humaidi mengatakan kegiatan yang dilaksanakan di kantor Khilafatul Muslimin yang juga dipungsikan masjid itu hanya sebatas kegiatan agama yang wajar. 

"Nggak ada yang aneh atau menonjol, kegiatannya salat, pengajian, kadang kegiatan ramai itu biasanya pengajian bulanan atau tahunan, seperti perayaan tahun baru Islam," kata Humaidi.

Humaidi mengatakan masjid Khilafatul Muslimin tersebut juga dibuka untuk umum selama 24 jam.

"Kalau masjid umum biasanya setelah Isya tutup, kalau itu buka 24 jam dan bisa untuk siapa saja. Karyawan bank di depan juga kalau salat disitu," ujar Humaidi.