LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno perintahkan kepada seluruh anggota untuk mengamankan jika ada kelompok yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.
"Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri himbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan dan proses secara hukum," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (1/6/2022).
Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, hari lahirnya pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti selain ideologi pancasila maka betentangan dengan hukum NKRI.
Atensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendra Sugiatno untuk memberikan tindakan tegas terhadap konvoi kendaraan yang melanggar aturan tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.