Patroli Selama Lima Hari, Sebanyak 130 Truk ODOL Berhasil di Tindak Polda Banten

SERANG - Polisi melakukan patroli guna menindak kendaraan yang kedapatan kelebihan muatan atau Over Dimensi dan Overloading (ODOL) di ruas jalan Tol Merak-Tangerang.

Patroli ini adalah langkah guna mewujudkan Indonesia bebas dari ODOL 2023 mendatang. Patroli dilakukan petugas gabungan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, Induk PJR Serang, Dishub Provinsi Banten dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi, menjelaskan dalam patroli ini sebanyak 130 kendaraan ODOL telah ditindak.

“Sampai dengan lima hari pelaksanaan operasi ODOL, sedikitnya sudah 130 kendaraan yang ditindak,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/2/2022).

Tindakan yang dilakukan terhadap kendaraan ODOL yakni berupa teguran maupun tindak tilang.

Untuk bulan Maret mendatang, pelaksanaan patroli akan lebih dipertegas lagi khususnya terkait sanksi.

Kamarul mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan faktor keamanan.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan,” paparnya.

(Ib)