JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut banyak jenis, bentuk dan rupa tindak pindana korupsi. Namun, dia menyebut, KPK pimpinannya akan fokus pada lima area pemberatasan korupsi.
“Begitu banyak jenis, bentuk rupa tindak pidana. Namun, KPK saat ini fokus pada area pemberantasan korupsi terkait korupsi SDA, korupsi lingkungan bisnis dan tata niaga, korupsi dalam praktik-praktik politik, korupsi yang terkait dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum, dan korupsi pada layanan publik. Kelima area tersebut sangat rawan terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Pernyataan itu disampaikan Firli saat menjadi narasumber dalam program Peserta Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI 2021. Di samping itu KPK juga fokus pada praktik-praktik korupsi yang berhubungan dengan program pemerintah. Diantaranya pembangunan SDM; Pembangunan infrastruktur; Penyederhanaan regulasi; Penyederhanaan Birokrasi; dan Transformasi Ekonomi.
KPK pun memonitor pelaksanaan program nasional. KPK menelaah, mengkaji, dan memberikan rekomendasi sebagai solusi perbaikan sistem. Sesuai Pasal 6 UU No.19 Tahun 2019 KPK akan melaksanakan enam tugas pokok sehingga pemerintahan bisa berlangsung tanpa kerugian akibat korupsi.
“Ada perbuatan berulang seperti telah turun temurun dari nenek moyang pelaku korupsi ke pelaku korupsi lainya, untuk meruntuhkan integritas pejabat pemerintahan dengan gratifikasi atau suap. Atau motif berulang dari oknum penguasa untuk melakukan pemerasan”, Kata Firli Bahuri.
*Red