SERANG - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan sektor pertanian khususnya di Kabupaten Serang, Banten, harus ada perbaikan termasuk modernisasi alat-alat pertanian. Petani bisa memanfaatkan KUR (kredit usaha rakyat) yang nilai target penyerapannya untuk Banten mencapai Rp 1,7 triliun.
Syahrul mengatakan, penggilingan atau rice milling unit (RMU) di daerah-daerah harus dipastikan produktivitasnya untuk ketahanan pangan. Penggilingan harus tetap bergerak untuk menyerap gabah-gabah milik petani.
"Saya hadir di Serang dalam rangka memastikan produktivitas dan ketahanan pangan khususnya bagaimana RMU bisa bergerak menyerap gabah yang ada," kata Mentan Syahrul saat mengunjungi penggilingan di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (27/7/2021).
Ke kelompok tani di Serang, Kementan hari ini menggulirkan bantuan Rp 1 miliar mulai dari bantuan untuk penggilingan, benih untuk para petani melalui mekanisme KUR. Ia berharap serapan petani untuk KUR bisa lebih cepat.
"Untuk Provinsi Banten Rp 1,7 triliun, karena itu saya berharap serapan untuk musim tanam kedua bisa lebih cepat," ujarnya.
Ia mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan Kementan agar tetap memastikan ketahan pangan dan produktivitasnya tetap berjalan. Bupati, gubernur harus mendorong petani agar memanfaatkan KUR bisa dipermudah dan dipercepat.
"Sehingga ekonomi dasar di kecamatan, kabupaten, sampai provinsi berputar lebih cepat dan memperkuat ekonomi dasar khususnya pangan," paparnya.
Di perbincangannya dengan pemilik penggilingan bernama Ahmad, Mentan Syahrul berharap RMU milik Ahmad bisa menyerap gabah petani yang ada di Cikande, Serang. Penggilingan diperbaiki mulai dari tempat penjemuran hingga proses penggilingan padi.
"Ini sudah bagus tapi dibenahi lagi, KUR itu diturunkan (bunganya) 6 persen, ngapain menteri ke sini kalau nggak ada perbaikan," paparnya.
Ia juga meminta jajaran pejabat Pemkab Serang dan perbankan yang hadir mempermudah penyerapan KUR bagi petani. Karena program ini katanya penting untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
*Hrdi