TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar optimistis mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ke-14. Kabupaten Tangerang telah mendapatkan predikat WTP selama 13 kali berturut-turut. Tahun 2022 ini, predikat tersebut diyakini bisa dipertahankan.
"Kami berharap Kabupaten Tangerang bisa meraih WTP 14 kali berturut-turut pada tahun 2022 ini, agar capaian prestasi ini bisa terus dipertahankan secara berkesinambungan," kata Bupati Zaki usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Aula Utama Gedung BPK Perwakilan Banten Serang, Kamis (10/3/2022).
Zaki mengharapkan seluruh perangkat yang menjadi pelaku pengelola keuangan daerah seperti BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Hernie Purnama mengatakan berdasarkan undang-undang yang berlaku, pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan laporan keuangan kepada BPK dengan rentang waktu tiga bulan setelah habisnya masa anggaran.