Polda Banten Tambah ELTE, 15 Ribu Kendaraan Terditeksi Melakukan Pelanggaran

SERANG - Polda Banten pasang tambahan kamera ETLE di 3 lokasi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi peratutan lalu lintas. 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan sesuai sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi ETLE, pada 1-21 Januari 2022 terdapat 15.772 pelanggaran, sebanyak 1.582 pelanggaran valid dan dari jumlah itu, telah dikirimkan 1.577 tilang kepada para pelanggar. 

"Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang, 201 secara offline dan 154 secara online, dan para pelanggar telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut," ujar Budi Mulyanto pada Senin (24/01). 

Pada Januari 2022, Polda Banten melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE.