LEBAK - Untuk memastikan Bantuan Pangan Non Tunai Tepat Sasaran, Polres lebak bersama Dinas Sosial Pemkab Lebak memberikan Arahan kepada Sejumlah kepala Desa.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra menjelaskan, Tujuan dari kegiatan ini untuk mencegah adanya penyelewengan dalam mendsitribusikan Bantuan Pangan Non Tunai Kepada Masyarakat.
"Tujuan dari kegiatan ini guna mencegah terjadinya penyelewengan dan agar program sembako tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya," kata Teddy, Senin (10/01/2022).
Teddy menjelaskan, Bantuan Pangan Non Tunai ini diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, serta dapat membantu perekonomian masyarakat dampak dari Covid 19.
"Namanya Bantuan Pemerintah tujuannya pasti untuk mensejahterakan masyarakat termasuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Guna membantu ekonomi masyarakat," jelasnya
"Apalagi dimasa Pandemi ini, imbasnya betul-betul dirasakan oleh baik dibidang ekonomi maupun bidang lainnya," tambah Teddy.
Ia juga berharap Kepada seluruh kepala Desa untuk serius dalam proses pendistribusian Bantuan Tersebut. Sehingga dapat terhindar dari Penyelewangan dan Pelanggaran.
"Dengan kegiatan ini diharapkan program sembako atau BPNT bisa berjalan dengan semestinya tanpa adanya penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran sehingga masyarakat bisa merasakan betul manfaat dari bantuan pemerintah tersebut," tutupnya.
*Red