Tersisa 14 Km dari 762 Km, Jalan Provinsi di Banten 100% Mantap di 2022

Wakil Gubernur Banten - Andika Hazrumy

SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy bertindak selaku pemimpin. pada kegiatan Aksi Daerah dalam rangka memperingati Hari Jalan Nasional (HJN) yang digelar Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten Kementerian PUPR di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (3/11). Dalam sambutannya, Andika menyebut untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten sendiri saat ini sudah dalam kondisi mantap yakni sebanyak 98%. 

"Alhamdulillah sampai dengan 2021 ini kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi 98 % sudah mantap," kata Andika dalam sambutannya. Hadir pada acara tersebut Anggota Komisi V DPR dari Dapil Banten II, Tb Haerul Jaman. 

Dikatakan Andika, jalan yang berstatus jalan Provinsi di Provinsi Banten dan menjadi kewenangan Pemprov Banten seluruhnya terdapat sepanjang 762 km. Dari ruas jalan sepanjang tersebut, kata Andika, saat ini tersisa 14 km saja yang akan diselesaikan pada tahun anggaran 2022 mendatang, sehingga tahun depan sudah 100 persen kondisi kualitas jalan Provinsi di Banten mantap. 

Diungkapkan Andika,14 km ruas jalan sisanya yang akan ditingkatkan kualitasnya menjadi kualitas mantap tersebut saat ini sedang dalam proses pematangan desainnya. "Yang sisa 14 km itu sedang di-design khusus karena berada di daerah rawan longsor yaitu di ruas Cipanas - Warung Banten (Kabupaten Lebak)," imbuhnya. 

Sementara itu, terkait aksi daerah HJN 2021 yang tengah digelar itu sendiri, Andika menyebut hal  tersebut merupakan momentum kebersamaan semua stakeholder  pembangunan infrastruktur dalam hal ini jalan Nasional di Banten. "Ini momentum kebersamaan dalam konteks pembangunan dan perawatan jalan Nasional, baik pada level membangunnya sampai pada level perawatannya," kata Andika. 

Momentum kebersamaan tersebut, kata Andika, harus disambut semua pihak terkait pembangunan dan perawatan jalan Nasional di Banten, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, sampai masyarakat Banten sendiri.

"Jadi kita semua berkewajiban menjaga dan merawat jalan Nasional di Banten yang sudah dibangun Pemerintah Pusat ini," kata Andika.

*