SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengikuti sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara virtual untuk seluruh Kepala Daerah di Indonesia, Kamis (27/1).
Pada acara yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil tersebut terungkap Pemprov Banten menargetkan untuk menyelesaikan proses sertifikasi lahan aset miliknya dalam 2 Tahun Anggaran.
“Tadi kami sampaikan ke Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten Rudi Rubijaya) bahwa target kami menyelesaikan sertifikasi aset lahan Pemprov Banten dalam 2 Tahun Anggaran, tapi dijawab oleh Pak Kakanwil bahwa Kanwil BPN Banten siap membantu kami untuk menyelesaikannya dalam satu tahun,” kata Andika kepada pers usai menghadiri acara di Gedung Kanwil ATR/BPN Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Wagub Andhika menjelaskan, masih ada sekitar 403 bidang lahan aset Pemprov Banten yang belum tersertifikasi. Sementara yang sudah disertifikasi mencapai 615 bidang lahan.
Dengan kata lain sudah sekitar 60,41 persen aset lahan Pemprov Banten yang sudah tersertifikasi.
“Dengan 39,59 persen sisanya yang belum tersertifikasi itu, rencana anggaran kami ini dapat diselesaikan dalam dua tahun anggaran,” imbuhnya.
(Den)