Cilegon, Lenteranews - Arus kendaraan truk tambang menuju Jakarta melalui Tol Cilegon Timur, Banten, terpantau padat merayap pada Minggu (2/11/2025). Antrean panjang ini terjadi akibat proses penimbangan muatan yang dilakukan oleh petugas terhadap sejumlah truk pengangkut hasil tambang dari wilayah Bojonegara–Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Salah satu sopir truk tambang, Natan, mengeluhkan kondisi tersebut.
“Keluar tol Serang Barat enggak boleh, lewat Cilegon Timur juga enggak boleh. Terus lewat mana kita ini,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Kemacetan ini juga terjadi seiring dengan diberlakukannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang jam operasional truk tambang. Dalam aturan tersebut, selain membatasi waktu operasional, juga diatur jalur-jalur tertentu yang boleh dilalui kendaraan tambang.
Natan menuturkan, sopir truk yang membawa muatan berlebih atau memiliki dimensi melebihi batas yang ditentukan, diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar Rp 200.000 agar bisa melintasi jalur Tol Merak–Jakarta.
“Belum bisa lewat, kalau maksa lewat harus bayar Rp 200.000 bahkan lebih,” katanya.
