CILEGON - Warga Pulo Ampel mengeluhkan kondisi jalan yang kondisinya carut-marut akibat semakin banyaknya kendaraan besar pengangkut material perusahaan tambang yang berada di wilayah tersebut.
Selain itu, Hilir mudik truk tersebut kerap menimbulkan kemacetan panjang di jalan Bojonegara-Pulo Ampel. Tidak hanya itu saja, Truk-truk yang juga menimbulkan debu telah membuat masyarakat sekitar terserang penyakit seperti batuk dan pernapasan.
“Saya rasa pihak-pihak perusahaan seharusnya sadar akan dampak yang terjadi. Ini masyarakat selalu megeluh karena sesak pada pernapasan, batuk juga. Belum lagi truk-truk ini sering menimbulkan kemacetan,” kata Boni, Warga Pulo Ampel, Kamis (7/4/2022).
Boni menyayangkan, keberadaan perusahaan-perusahaan tambang yang berada di wilayahnya tidak memilik empati kepada masyarakat. Ia juga meminta kepada instansi terkait bersikap tegas kepada perusahaan-perusahaan tambang yang ia nilai sangat merugikan keberadaannya untuk masyarakat.
“Buktinya apa, engga ada empatinya meraka (Perusahaan) dengan kondisi ini. Dampak aktivitas mereka ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat. Kami mohon pemerintah bertindak untuk bisa menyelsaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Ia juga mempersoal tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. Dalam peraturan tersebut pada Bab II Pasal 3 Ayat 3 huruf A menyebutkan Perikehidupan rakyat yang serasi dengan tingkat kemajuan yang sama dan merata.
“Negara sudah semaksimal mungkin mengatur sesuatu hal yang dikahawatirkan akan berdampak merugikan masyarakat. Apa mereka (Perusahaan) engga mempelajari aturan itu. Kita semua harus kembali dan taat kepada aturan yang ada,” katanya.