Wali Kota Tangsel Tegaskan Tidak Ada Tempat Premanisme di RSU Pamulang

Wali Kota Tangerang Selatan - Benyamin Davnie

Tangerang, Lenteranews - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan karena aksi premanismenya. 

Hal itu diungkapkan Benyamin menanggapi perebutan lahan parkir oleh anggota Ormas di RSU Pamulang yang sempat menimbulkan ketegangan antara anggota ormas dan PT BCI hingga terjadi kericuhan.

Berdasarkan data dari sistem pemilihan calon mitra sewa (Sipencatra) RSUD Kota Tangsel, PT BCI memenangi lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp 250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun. Namun, salah satu ormas di Tangsel merasa harus ada jatah lahan parkir yang bisa mereka kelola. 

Wali Kota Benyamin juga mengingatkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan  di RSU Pamulang Tangsel melalui jalur yang tepat, bukan dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat. 

"RSU Pamulang adalah rumah sakit milik masyarakat. Tidak boleh ada gangguan terhadap pelayanan publik, apalagi jika berdampak pada pasien," tegasnya, Minggu (25/5/2025). 

Dikatakan Benyamin, Pemkot Tangsel juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan area RSU Pamulang tetap menjadi zona aman dan nyaman bagi pasien, keluarga, dan petugas medis. 

Ia juga berterimakasih kepada Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel dan yang telah menangani persoalan ini dengan cepat, tegas, dan tuntas. 

"Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut fasilitas umum yang vital dan menyita kenyamanan pasien serta tenaga medis," tutup Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.