2. Data ULN Pemerintah
Menurut Ramdan, posisi ULN pemerintah tetap terjaga. Pada kuartal I-2025 posisi ULN pemerintah tercatat sebesar USD206,9 miliar, atau tumbuh sebesar 7,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan 3,3 persen (yoy) pada kuartal IV 2024.
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring dengan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang makin tinggi.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, dan akuntabel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.