Pemerintah Tambah Kuota Mudik Lebaran Gratis 2022

2.Isi NIK Anda sesuai dengan KTP (maksimal 16 digit angka).

3.Isi No HP yang aktif dan bisa dihubungi.

4.Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1 x vaksin, 2x vaksin, atau Booster).

5.Klik Pilihan apakah Anda akan mudik dengan sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.