Perumda Tirta Benteng Gelar Temu Pelanggan Industri

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng, Kota Tangerang menggelar temu pelanggan industri, di Hotel D’Prima, Selasa (31/5).

TANGERANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng, Kota Tangerang menggelar temu pelanggan industri, di Hotel D’Prima, Selasa (31/5/22).

Pertemuan kali ini, dalam rangka sosialisasi Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Tarif Air Minum bagi BUMD pengelola air minum di Provinsi Banten.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Sumarya menjelaskan sosialisasi kali ini diikuti pelanggan kategori industri. Sekitar 100 pelanggan terbesar dari 1.296 pelanggan industri di Kota Tangerang.

"Dalam sosialisasi ini, Perumda Tirta Bentengm embangun komunikasi pada pelanggan industri bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Keputusan Gubernur maka tarif pengguna akan disesuaikan sesuai aturan yang telah ditetapkan," ungkap Sumarya.