Jika ingin mengambil rumah atau kendaraan ada baiknya untuk menghitung kembali penghasilan. Perlu diingat besarnya cicilan per bulan tidak melebihi 30% dari penghasilan. Namun jika belum memiliki cukup uang, bisa mengalokasikan dana 30 persen untuk disimpan yang nantinya bisa dijadikan DP.
3. 20 persen menabung, investasi, dan dana darurat
Dana darurat bisa disimpan 6-12 kali pengeluaran bulanan bagi yang sudah berkeluarga. Dana darurat ini bisa disimpan di tabungan, membeli emas, hingga deposito yang mudah dicairkan.
Jangan lupa m menyisihkan uang untuk asuransi kesehatan misalnya saja yang paling mudah ialah BPJS.